Masih Pembahasan Penentuan Besaran SSH, BPKAD Kota Serang: Anggaran Bonus Atlet Dianggarkan pada Hibah KONI

- 23 Juni 2023, 12:30 WIB
Situasi audiensi Wali Kota Serang bersama sejumlah pelatih dan atlet membahas pembayaran serta besaran bonus Porprov 2022.
Situasi audiensi Wali Kota Serang bersama sejumlah pelatih dan atlet membahas pembayaran serta besaran bonus Porprov 2022. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Penganggaran bonus atlet di Kota Serang telah dianggarkan dalam dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sekitar Rp5 miliar lebih.

 

Sehingga, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang hanya membahas besaran standar satuan harga (SSH) yang diajukan oleh Disparpora.

Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hadiana mengatakan, penganggaran bonus atlet masuk dalam dana hibah KONI Kota Serang yang ada pada Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.

Baca Juga: Masih Diproses, Disparpora Kota Serang Minta Atlet Bersabar Tunggu Pembayaran Bonus Porprov VI Banten

Namun, terkendala dengan besaran yang diajukan sebelumnya sebesar Rp5.000.000 untuk atlet yang mendapatkan medali emas.

"KONI itu punya anggaran hibah, yang disiapkan oleh pemkot dan di dalamnya termasuk untuk bonus atlet. Kemudian KONI mengajukan perbaikan SSH terkait besarannya ke Wali Kota, itu yang kami bahas," katanya.

Dana hibah yang dianggarkan Pemkot Serang untuk KONI sekitar Rp5 miliar, dan sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk pemberian bonus atlet di Kota Serang.

"Tapi, dalam perkembangannya KONI melalui disparpora mengusulkan untuk perubahan SSH ke BPKAD. Maka, dengan dasar itu kami mengadakan rapat bersama Tim SSH untuk merumuskan itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk pengajuan bukan dilakukan oleh KONI Kota Serang melainkan Disparpora sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pembina pada organisasi tersebut.

"Disparpora selaku OPD pembina hibah untuk KONI, jadi nanti KONI minta ke disparpora, lalu dinas minta ke kami," tuturnya.

BPKAD Kota Serang, kata dia, saat ini telah membentuk Tim SSH untuk menentukan besaran atau nominal yang pantas dan disepakati bersama.

Sebab, dalam perjalanannya pembahasan tersebut bukan hanya KONI atau Disparpora yang mengajukan perbaikan SSH, namun sejumlah OPD juga mengajukan hal yang sama.

"Yang mengajukan perubahan SSH bukan hanya KONI dan disparpora. Tapi juga ada beberapa OPD terkait kegiatan di masing-masing dinasnya untuk dibahas. Jadi sekaligus kami bahas untuk menentukan besaran tersebut. Sekarang masih kami bahas penentuannya," ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Serang Janjikan Penyelesaian Bonus Atlet Porprov VI Banten Paling Lambat Oktober Tahun Ini

Ketua KONI Kota Serang Deni Arisandi mengatakan, pihaknya telah mengajukan perubahan SSH kepada Pemkot Serang dan melakukan komunikasi dengan Wali Kota Serang mengenai penetapan besarannya.

Sebab sebelumnya, terdapat kekeliruan yang seharusnya Rp30 juta menjadi Rp5 juta, maka aturan itu diperbaiki kembali.

"Memang betul adanya SSH senilai Rp5.000.000 untuk bonus atlet yang membawa emas, tapi itu produk lama. Makanya kami ajukan perbaikannya kemarin, sesuai kesepakatan pak wali kota. Bahkan, april kemarin kami ajukan perubahan itu," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah