Disamping itu kata dia, bagi masyarakat yang sudah terkena narkotika agar diperlakukan secara manusiawi oleh seluruh elemen masyarakat.
"Mereka kita bangkitkan lagi semangatnya untuk bisa kembali produktif. Sehingga dengan empati, peduli dari warga sekitar kepada korban narkoba itu akan memberikan dorongan spirit untuk kembali meniti hidupnya secara baik," tuturnya.
Entus mengatakan, pencegahan peredaran narkotika di Kabupaten Serang juga sudah dilakukan melalui kerjasama dengan dinas terkait, universitas hingga BNN provinsi dan kabupaten.
Agar bisa menyosialisasikan lebih giat dan menjangkau khususnya generasi muda di Kabupaten Serang.
"Kita juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelaku pengedar narkotika secara tegas sesuai aturan berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Dua Guru Calon Penerima Beasiswa S2 FMIPA ITB di Kabupaten Serang Mundur, 30 Lainnya Bersaing
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna mengatakan, untuk mengetahui jumlah peredaran narkotika bisa dikoordinasikan dengan kepolisian.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon yang telah berhasil menangkap peredaran sabu yang mencapai beberapa kilogram.
"Tapi peredaran tetap harus diawasi dan dilakukan upaya pencegahan. Kesbangpol sudah melakukan satu kegiatan yaitu sosialisasi ke beberapa sekolah melibatkan unsur BNN dan Polres terkait," ujarnya.
Disinggung wilayah mana masuk zona merah peredaran narkotika, Epi mengatakan, belum bisa dipastikan. Namun perkembangan narkotika harus tetap diawasi oleh semua pihak.