Terjaring Razia, Alasan Pelanggar di Lebak Bikin Geleng-geleng Kepala

- 24 Agustus 2020, 12:49 WIB
Petugas saat menggelar razia uji coba Perbup Adaptasi Kebisaan Baru (AKB).
Petugas saat menggelar razia uji coba Perbup Adaptasi Kebisaan Baru (AKB). /Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak gencar melaksanakan sosialisasi dan razia uji coba Perbup Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selama razia berlangsung, banyak warga yang kedapatan melanggar tak pakai masker dan mendapatkan sanksi sosial dari petugas.

Banyak alasan para pelanggar tak memakai masker. Salah satunya alasan yang bikin geleng-geleng kepala, pelanggar mengaku tak pakai masker karena lupa dan enggap.

"Selama razia uji coba Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman AKB, banyak warga yang terjaring razia karena melanggar. Kebanyakan mereka tidak memakai masker. Alasannya pun cukup beragam, mulai lupa dan merasa enggap saat memakai masker," kata Wakil Komandan Kompi Satpol PP Lebak, Dace Permana, Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemkot Serang Tunggu Pemprov Soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, selama ini razia uji coba Perbup sudah digelar di beberapa tempat keramaian, seperti jalan RT Hardiwinangun, Alun-alun Rangkasbitung dan tempat keramaian lainnya. Razia melibatkan puluhan personel dari unsur TNI dan Polri. “Selama uji coba, sanksi bagi pelanggar baru sebatas sanksi non denda atau sanksi sosial," ucapnya.

Ia menjelaskan, sanksi sosial itu, seperti melakukan bersih-bersih dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membaca teks Pancasila. Warga yang terjaring tersebut kemudian di data oleh petugas. "Jika kemudian kedapatan melanggar yang ke dua kakinya, tidak lagi memakai masker bakal dikenakan denda Rp150.00," katanya.

Para pelanggar kebanyakan usia remaja. Alasan mereka tidak pakai masker lupa ketinggalan, pengap dan ada juga tadi yang ngaku belum tahu kalau saat berada di fasilitas umum harus menggunakan masker. "Tetap kami beri sanksi, sekaligus sosialisasi dan kami berikan masker untuk mereka pakai,” papar Dace.

Ia menambahkan, razia akan berlanjut dengan sasaran para pedagang kaki lima di kawasan Balong Ranca Lentah.“Kami harap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19, salah satunya memakai masker,” harapnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x