Baca Juga : Gunakan Mobil Gunner, PMI Banten dan Polres Serang Kembali Semprotkan Disinfektan Cegah Covid-19
Pembangunan markas PMI Kota Serang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Soal pemilihan lokasi di Kecamatan Walantaka, karena di daerah tersebut terdapat sebidang tanah aset milik Pemerintah Kota Serang yang belum dipergunakan.
"Iya, kami sudah ada tanah yang belum dipakai di sana, nanti dimanfaatkan," tuturnya.
Wakil Ketua PMI Kota Serang Deni Arisandi menuturkan, PMI Kota Serang hanya membuat desain bangunan untuk markas PMI Kota Serang. Sementara, untuk lokasinya termasuk anggaran serta pembangunannya diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.
"Kami serahkan ke Pemkot Serang, kalau kami hanya memberikan maket desain saja," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya lokasi Kantor PMI Kota Serang akan dibangun bersebelahan dengan Kantor Imigrasi Serang di Kecamatan Walantaka.***