Diduga Pesta Miras Oplosan, Lima Remaja di Tangerang Tewas

- 26 Agustus 2020, 16:11 WIB
ilustrasi miras
ilustrasi miras /

KABAR BANTEN - Pesta minuman keras (miras) jenis ciu yang dioplos dengan obat nyamuk oles dan spirtus, lima remaja asal Kabupaten Tangerang meninggal dunia. Satu orang wanita tewas usai meneguk miras di malam yang sama dan empat orang pria meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Kelima korban tersebut berinisial MA, YO, BA, FR, dan PE dimana kelimanya meninggal dunia diwaktu yang berbeda. Korban mengalami gangguan kesehatan yang berbeda mulai dari perut mulas hingga muntah-muntah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Banten, pesta miras dilakukan oleh sekitar 20 remaja pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Minuman haram itu dibeli di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug. Para remaja tersebut mencampurkan miras dengan obat nyamuk oles dan spirtus.

Lokasi pertama pesta miras dilakukan di sebuah Gubuk di Kecamatan Curug yang kemudian diusir warga. Kemudian, sisa minuman dihabiskan di salah saru ruko di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan.

Usai menenggak miras oplosan, seorang perempuan berinisial MA merasakan sakit perut dan menginap di kontrakan kawannya di Kecamatan Curug. Kemudian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh kawannya pada pukul 22.00 WIB, di malam yang sama.

Baca Juga : Peredaran Miras di Kabupaten Lebak Mengkhawatirkan

Kapolsek Panongan, AKP Rohmad Supriyanto membeberkan, kasus pesta miras masih dalam tahap penyelidikan dimana sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Untuk saat ini, kata dia, tiga orang saksi tersebut masih dirawat dan lima orang lainnya meninggal dunia, dimana satu orang diantaranya perempuan.

“Dua dari Kecamatan Panongan dan tiga dari Kecamatan Curug. Kasus ini masih kita selidiki bersama Polsek Curug untuk melengkapinya,” ujarnya, Rabu 26 Agustus 2020.

Lebih lanjut Rohmad menjelaskan, ketiga orang saksi yang diperiksa menjalani perawatan insentif di RS Hermina Bitung dan RS Mitra Keluarga. Keterangan tiga orang saksi didapat miras dioplos dan langsung diminum di Kecamatan Curug. Korban tidak lantas meninggal usai menenggak minuman haram tersebut. Mereka menjalani perawatan insentif sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x