Hingga Agustus 2020, 11 Pejabat Esselon II Pemkot Cilegon Belum Laporkan LHKPN

- 26 Agustus 2020, 22:35 WIB
LHKPN
LHKPN /

KABAR BANTEN - Sebanyak 11 pejabat esselon II di lingkungan Pemkot Cilegon tengah jadi sorotan. Mereka hingga Agustus 2020 ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).

“Seharusnya Maret 2020 sudah melaporkan, tapi sampai Agustus 2020 ini laporan harta kekayaan belum juga dibuat,” ujar Kepala Inspektorat Kota Cilegon Epud Saefudin, saat ditemui di Pemkot Cilegon, Rabu 26 Agustus 2020.

Senada dikatakan Sekda Cilegon Sari Suryati. Ia mengatakan, 11 pejabat ini kesulitan membuat LHKPN karena baru pertama kali.

“Rata-rata dari mereka pejabat baru. Karena baru, mereka kesulitan membuat LHKPN,” ujarnya.

Baca Juga : Pejabat Pemkot Cilegon Rame-Rame 'Rapid Test'

Sekda menerangkan, membuat LHKPN untuk pertama kali cukup rumit. Dimana isi laporan tersebut terbilang detail.

“Misalkan, saya punya rumah dimana pada halaman banyak pohon. Saya harus buat laporannya, itu satu pohon kira-kira kalau berbuah nilainya berapa. Belum hal-hal lainnya, jadi memang sulit,” tuturnya.

Berbeda dengan pejabat yang pernah membuat LHKPN sebelumnya. Menurut Sekda, tinggal membuat laporan sesuai dokumen sebelumnya.

“Blue printnya kan sudah ada, yakni dokumen LHKPN sebelumnya. Jadi tinggal mengisi, sesuaikan dengan kondisi tahun ini. Jadi lebih mudah,” ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x