Satu Pegawai Positif Covid-19, DP3AKB Cilegon Lockdown

- 27 Agustus 2020, 14:20 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon untuk lockdown. Ini setelah salah satu kabid berinisial BS, terkonfirmasi positif covid-19. 

Sekda Cilegon Sari Suryati mengatakan, telah meminta kantor dinas untuk lockdown.

"Saya sudah instruksikan Kantor DP3AKB untuk lockdown," katanya saat ditemui di DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga: DP3AKB Kota Cilegon Targetkan 2.000 MKJP

Senada dikatakan Kepala BPBD Kota Cilegon Erwin Harahap. Katanya, kebijakan ini seiring adanya salah satu ASN yang terkonfirmasi covid-19. 

"Karena ada yang terkonfirmasi, akhirnya Pemkot Cilegon meminta agar kantor itu lockdown," ujarnya.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, kebijakan lockdown ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran virus di dinas tersebut.

Baca Juga: Suami Seorang Guru Positif Covid-19, SD Jerang Ilir Dilockdown

"Ini untuk antisipasi, agar tidak adan penyebaran virus di kantor DP3AKB" tuturnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x