Data pokok kebudayaan, ujar mantan Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon ini, merupakan salah satu instrumen vital dalam menjaga dan memelihara keragaman budaya yang telah kita warisi dari para leluhur.
“Data ini, mencakup berbagai informasi tentang seni, tradisi, bahasa, arsitektur, dan segala aspek kehidupan budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kita,” imbuh Heni Anita Susila.
“Jadi, memang ada sebuah tantangan bagi kami, karena untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan budaya ditengah tantangan global yang terus berubah, dan butuh kerjasama yang erat,” kata Heni Anita Susila.
Baca Juga: Masyarakat Antusias Saksikan Festival Pencak Silat dan Jaipong di Kabupaten Pandeglang
Sementara itu Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Kota Cilegon, Tini Suswatini, mengatakan pihaknya mengajak elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mewujudkan dan menjaga warisan budaya Kota Cilegon yang sudah ada dan tercantum dalam data pokok kebudayaan.
“Banyak juga kebudayaan di Kota Cilegon. Makanya kami menggelar festival kebudayaan ini, sebagai salah satu untuk melestarikan kebudayaan yang sudah ada. Kalau bukan kita-kita, siapa lagi yang akan merawat dan melestarikannya,” ungkapnya ***