Tiga Jabatan Anggota KPU Kabupaten/Kota Serang Kosong

- 21 Agustus 2023, 09:45 WIB
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M Ali Zaenal Abidin.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M Ali Zaenal Abidin. /Dok. KPU Banten

 

KABAR BANTEN – Tiga jabatan Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten kosong.

Sebab ada komisioner yang kini sudah resmi menjadi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.

Ketiganya yakni Anggota KPU Kota Serang yang ditinggalkan Fierly Murdlyat Mabrurri menjadi Komisioner Bawaslu Kota Serang.

Baca Juga: Sejarah Lomba Pacu Jalur di Provinsi Riau, Viral di TikTok dan Banyak Parodinya

Dua Anggota KPU Kabupaten Serang yang ditinggalkan Zaenal Mutiin menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Zainal Muttaqin menjadi Anggota Bawaslu Banten.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU RI.

“Untuk kekosongan kita (KPU Banten) nanti pengusulkan surat pemberitahuan ke KPU RI. Nanti KPU RI yang menindaklanjuti,” ujar Ali saat dikonfirmasi Kabar Banten prihal kekosongan tiga jabatan anggota KPU daerah, Minggu 20 Agustus 2023.

Surat pemberitahuan ke KPU RI kata Ali akan dilakukan KPU Provinsi Banten pada hari ini tepat pada Senin 21 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x