Untuk Bacaleg Dapil II Kabupaten Serang, KPU Terima Satu Tanggapan Masyarakat

- 30 Agustus 2023, 10:03 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus menjelaskan terkait adanya tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Serang.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus menjelaskan terkait adanya tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Masa tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara atau DCS bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg DPRD Kabupaten Serang sudah selesai dilakukan hingga Senin 28 Agustus 2023.

Dari tahapan tersebut ada satu tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kabupaten Serang.

Tanggapan masyarakat tersebut diberikan pada hari terakhir uji publik atau Senin 28 Agustus 2023 ke kantor KPU Kabupaten Serang.

Baca Juga: DCS di Kabupaten Serang Sepi Tanggapan, Ternyata Begini Alasannya Kata KPU

Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, berdasarkan informasi ada satu tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kabupaten Serang.

Tanggapan tersebut berkaitan dengan pekerjaan Bacaleg yang disebut menggunakan keuangan negara.

Meski demikian pihaknya akan melihat lebih dulu ketentuan yang ada.

"Kalau kita melihatnya di ketentuan KPU," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 29 Agustus 2023.

Tanggapan tersebut disampaikan secara langsung oleh masyarakat ke Kantor KPU Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah