"Sesuai amanat undang-undang, kami terima bapak-bapak yang ingin menyampaikan amanat didepan umum yakni didepan PT Wilmar," ujarnya dihadapan masa aksi.
Ia berharap penyampaian pendapat dari penggilingan bisa diterima dengan baik oleh perusahaan.
Tentunya penyampaian pendapat tersebut dilanjutkan dengan tidak saling memprovokasi dan tidak membuat saling ketersinggungan.
"Apabila ada tuntutan yang ingin disampaikan ke manajemen kami kepolisian siap memfasilitasi untuk menemui pihak manajemen," katanya.
Oleh karena itu ia meminta kepada masa aksi agar menyiapkan perwakilan untuk menemui manajemen.