Diduga Endors Judi Online, 4 Selebgram Asal Kabupaten Pandeglang Ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang

- 3 September 2023, 17:09 WIB
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah saat memperlihatkan empat selebgram asal Kabupaten Pandeglang yang diduga telah mempromosikan judi online melalui medsos.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah saat memperlihatkan empat selebgram asal Kabupaten Pandeglang yang diduga telah mempromosikan judi online melalui medsos. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap dugaan praktik promosi judi online melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh 4 selebgram asal Kabupaten Pandeglang.

 

Hal tersebut terungkap saat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menggelar press release di Mapolres Pandeglang, Sabtu 2 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Keempat selebgram tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap praktik promosi judi online yang diduga dilakukan oleh 4 selebgram asal Kabupaten Pandeglang tersebut.

"Ada 3 wanita dan 1 pria yang kita amankan dalam kasus dugaan judi online. Jadi berkat Satreskrim Polres Pandeglang yang melaksanakan patroli siber, menemukan akun medsos IG yang terindikasi melakukan promosi judi online," kata Belny.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x