KBM Berpeluang Tatap Muka Lagi, Dewan Ingatkan Dindikbud Jangan Terburu-buru

- 1 September 2020, 01:38 WIB
tutwuryhandyani
tutwuryhandyani /

KABAR BANTEN - Komisi II DPRD Kota Serang mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang agar tidak terburu-buru untuk kembali menerapkan sekolah tatap muka. Dindikbud harus terlebih dahulu mempersiapkan secara matang jika akan kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, jika akan kembali menerapkan sekolah tatap muka, Dindikbud Kota Serang harus melakukan persiapan yang matang dari segala aspek.

"Kami melihat posisi kesiapan daripada tenaga pengajarnya, kesiapan wali muridnya. Artinya itu harus dipersiapakan secara matang dan tidak bisa secara mendadak dan tidak bisa coba-coba lagi," kata politikus Golkar itu, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga : Kota Serang Zona Oranye Covid-19, Sekolah Tatap Muka Ditunda

Dia mengatakan, meskipun kini Kota Serang sudah menjadi zona kuning berdasarkan data pemerintah pusat, Dindikbud tidak harus terburu-buru melaksanakan sekolah tatap muka.

"Harus persiapan matang lah, jangan sampai nanti timbul lagi, apalagi anak-anak yang jadi korban," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, dalam melaksanakan kembali sekolah tatap muka, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang yakni Wali Kota Serang Syafrudin.

"Kami nunggu perintah dari ketua gugus yang memberitahu ke kami apakah Kota Serang zona kuning atau zona hijau, yang menyebabkan kami bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka kembali," katanya.

Baca Juga : Hindari Sekolah Jadi Klaster Baru, Belajar Tatap Muka Disarankan Ditunda

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah