Mobil Tahanan Kejari Pandeglang Perlu Peremajaan, Kajari: Idealnya Bus Keluaran Terbaru

- 11 September 2023, 18:37 WIB
Mobil tahanan Kejari Pandeglang yang sudah tua dan perlu peremajaan.
Mobil tahanan Kejari Pandeglang yang sudah tua dan perlu peremajaan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Damha menyampaikan bahwa mobil tahanan yang saat ini dimiliki Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang perlu dilakukan peremajaan.

 

Pasalnya, dua unit mobil tahanan yang saat ini dimiliki Kejari Pandeglang terdiri dari satu unit Mini Bus bernomor polisi A 1097 J dan satu unit Bus bernomor polisi A 9940 J, keduanya merupakan kendaraan tua.

"Terkait sarana dan prasarana seperti kendaraan harapan kita kedepannya supaya ada peremajaan," kata Damha kepada Kabar Banten, Senin 11 September 2023.

Menurut Damha, peremajaan mobil tahanan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam hal pelaksanaan tugas membawa tahanan.

"Karena sudah tua, apalagi mobil tahanan. Kalau pas bawa tahanan mogok di jalan bagaimana, repot," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x