Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2024 Ditetapkan Pemerintah, Ini Rinciannya

- 13 September 2023, 14:49 WIB
Ilustrasi gambar kalender Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2024 Ditetapkan Pemerintah
Ilustrasi gambar kalender Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2024 Ditetapkan Pemerintah /pixabay/pixabay20

KABAR BANTEN - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Keputusan Pemerintah yang ditetapkan  dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/09).

Baca Juga: SK Sudah Ada, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Siap Melantik Pj Bupati Tangerang

Total hari libur dan cuti bersama ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Pada keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Seperti dikutip Kabar Banten dari akun Tiktok Trictrac, berikut rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Tiktok Trictrac


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x