Hari Ini Pemkot Cilegon Bahas PSBB

- 8 September 2020, 11:07 WIB
Ilustrasi PSBB. Pemprov Jabar memperpanjang PSBB Proporsional di Bodebek hingga 29 September 2020. (dok)
Ilustrasi PSBB. Pemprov Jabar memperpanjang PSBB Proporsional di Bodebek hingga 29 September 2020. (dok) /

KABAR BANTEN - Menindak lanjuti perintah Gubernur agar seluruh daerah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Cilegon beserta gugus tugas menggelar rapat diaula Setda II, Selasa 8 September 2020.

Sekretaris Gugus Covid-19 Kota Cilegon Erwin Harahap mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat untuk menindak lanjuti instruksi gubernur yang menerapkan seluruh daerah untuk dilakukan PSBB.

"Karena kita belum terima surat dari Bapak Gubernur dan yang beredar baru pers release. Kami juga membutuhkan juklak dan juknisnya, hari ini kami menggelar rapat untuk tekhnis," katanya.

Baca Juga: Klaster Baru Bertambah, Jadi Alasan PSBB Terus Berlanjut

Dia mengatakan, pihaknya mengundang seluruh anggota Satgas Covid-19, termasuk dari unsur industri baik zona 1, 2, 3 dan 4.

"Hasil rapat ini akan dijadikan sebagai salah satu penerapan PSBB yang akan dilakukan di Kota Cilegon,"ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x