Arief Waspada Klaster Hotel Perkantoran Jadi Klaster Baru, Airin Terapkan WFH

- 8 September 2020, 17:13 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

 


KABAR BANTEN - Makin banyaknya klaster baru yang terus bermunculan dalam penyebaran Covid-19, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) di Tangerang Raya melakukan langkah antisipasi. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) misalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat akan menerapkan sistem kerja dari rumah (Work Form Home) kembali bagi sejumlah pegawai di Kantor Pemerintahan Tangsel.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomo 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Terkait adanya klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran maka kita berlakukan lagi sistem WFH, termasuk di kantor Pemkot Tangsel. Ini adalah upaya yang kita lakukan dalam memutus penyebaran,” ujarnya, Selasa, 8 September 2020.

Selain itu, Airin menegaskan, dalam perwal perubahan kelima tersebut dijelaskan mengenai penghentian sementara aktifitas bekerja bagi sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang hiburan dan rekreasi, usaha wisata tirta dan usaha spa. Selama penerapan WFH dilaksanakan maka setiap pimpinan perusahaan diimbau untuk tetap melakukan pemantauan kerja pegawai agar tetap produktif dan memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Sering lakukan pembersihan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri,” terangnya. Airin menuturkan, saat ini Kota Tangerang Selatan masuk dalam zona orange. Namun kewaspadaan tetap harus dilakukan karena saat ini Pemprov Banten menetapkan PSBB untuk semua kabupaten/kota di Banten.

Baca Juga: Klaster Baru Bertambah, Jadi Alasan PSBB Terus Berlanjut

Menurutnya, program 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) akan terus digalakkan. Tak hanya sekedar pada penggunaan masker saja tetapi juga warga harus sering mencuci tangan dan menjaga jarak. “Sekarang ini kesannya cukup pakai masker saja. Padahal harus ada jaga jarak dan mencuci tangan. Ini yang harus ditekankan saat ini,” imbuh Airin.

Di Kota Tangerang, Walikota Arief R Wismansyah meminta aparanya untuk antisipasi munculnya klaster baru, salah satunya adalah klaster hotel. "Jadi saya minta hotel - hotel dan pelaku usaha lainnya yang ada di Kota Tangerang bukan sekedar melaksanakan protokol kesehatan tapi lakukan dengan benar," beber Arief.

Baca Juga: Satu Pabrik di Kota Tangerang Jadi Klaster Baru, 43 Pekerja Positif Covid-19

Arief juga mengintruksikan kepada jajaran Satpol PP dan Dinas Budaya, Pariwisata dan Pertamanan serta Kecamatan dan Kelurahan di Kota Tangerang untuk melakukan inspeksi kepada pelaku usaha, baik hotel sampai ke pedagang terkait protokol kesehatan. "Pedagang di wajibkan menggunakan masker dan sarung tangan dan hindari seminim mungkin penggunaan uang cash. "Dan untuk hotel pastikan protokol kesehatannya dilakukan dengan benar, baik tamu maupun karyawan hotel," tegas Arief.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x