Cegah Covid-19, Kecamatan Cibeber Tiadakan Pesta Pernikahan

- 8 September 2020, 19:43 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Pihak Kecamatan Cibeber dan KUA Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, sepakat bahwa pesta pernikahan di wilayah tersebut ditiadakan selama 14 hari ke depan. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat. 

“Kami sudah melaporkan pada gugus tugas Covid-19, pada saat penerapan PSBB, khusus untuk Kecamatan Cibeber dan KUA, sepakat tidak ada pesta hajatan pernikahan dan sejenisnya selama 2 pekan ke depan," ujar Camat Cibeber, Nociyogi Hermawan usai mengikuti rapat pembahasan persiapan Pelaksanaan PSBB di Kota Cilegon, Selasa 8 September 2020.

Baca Juga : Bertambah 5 Orang, Kecamatan Cibeber Dominasi Kasus Covid-19 di Kota Cilegon

Ia mengatakan, untuk pernikahan cukup di KUA saja. Hal itu guna menghindari dan memutus mata rantai Covid-19.

"Sebagai wilayah Kota Cilegon yang paling banyak pasien positif Covid-19, hasil tracing di Kecamatan Cibeber menunjukan bahwa salah satu pemicu banyaknya pasien positif Covid-19 adalah tempat keramaian, seperti hajatan baik pernikahan maupun lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat mengenai protokol kesehatan. "Patroli juga akan kami lakukan dan semuanya itu untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x