PSBB Resmi Berlaku, Pintu Masuk Kabupaten dan Kota di Banten Dijaga Ketat

- 10 September 2020, 04:05 WIB
PSBB_ILUSTRASI
PSBB_ILUSTRASI /

KABAR BANTEN - Polda Banten jaga pintu masuk daerah, dengan memperketat pengawasan gerbang tol selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten/kota di Banten yang mulai berlaku Kamis 10 September 2020 sampai 14 hari ke depan.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, telah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah wilayah Provinsi Banten.

"Kami sudah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah di masing-masing wilayah. Intinya, seluruh gerbang tol akan kami awasi ketat. Ini terkait pendisiplinan protokol kesehatan," kata kapolda, di sela-sela kunjungan ke RSUD Kota Cilegon, Rabu 9 September 2020.

Menurut Kapolda, penerapan disiplin akan dilakukan secara persuasif. Para pengendara dan juga penumpang, akan diminta untuk menggunakan masker selama perjalanan.

"Penerapannya secara persuasif. Mereka yang tidak menggunakan masker akan ditegur petugas," ujarnya.

Kapolda akan mendukung program penegakan disiplin masing-masing daerah. Ia pun setuju jika pemberlakuan PSBB tidak sampai mengganggu perekonomian masyarakat.

"Penerapan PSBB jangan sampai mengganggu aspek perekonomian. Ekonomi masyarakat tetap harus berjalanan, namun protokol kesehatan harus dikedepankan," tuturnya.

Baca Juga : Gubernur Banten Terbitkan SK Penetapan: Besok, Kota Serang Berlakukan PSBB

Di tempat yang sama, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, tengah melakukan pemetaan potensi peningkatan kriminalitas selama PSBB diberlakukan. Dimana titik-titik pontensi tersebut berada di wilayah perumahan, mall, serta pusat keramaian lain.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x