Revitalisasi Gedung Juang, Pengosongan Ditarget Rampung Pekan Ini

- 10 September 2020, 08:58 WIB
gedung juang
gedung juang /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera mengosongkan Gedung Juang 45 sebelum merevitalisasi pada September 2020.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, dalam pekan ini pihaknya akan segera melakukan tahap pengosongan ketiga, sehingga revitalisasi dapat segera diselesaikan.

"Sekarang sudah tidak ada waktu lagi, 15 Desember kan sudah stop anggaran. Mudah-mudahan dengan bergantinya tahun masyarakat sudah bisa menikmati hasil dari kegiatan pembangunan dari Pak Wali Kota dan pak Wakil Wali Kota Serang," katanya, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Tolak Revitalisasi, Gedung Juang Serang Dalam Pengawasan DHN'45

Dia kembali menjelaskan, revitalisasi Gedung Juang bukan untuk mengusir keberadaan pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45.

"Arahan dari pak wakil dan masukan-masukan dari kasepuhan kita, intinya adalah kita mendudukan perkara itu dengan perkara yang benar. Aset milik Pemkot Serang, keberadaan DHD 45 tidak kami usir, malah kami berikan sekretariat," ujarnya.

Di Gedung Juang tersebut nantinya akan disediakan konten-konten kejuangan, mulai dari zaman kesultanan, pra kemerdekaan, hingga zaman pembangunan. 

"Di dalamnya termasuk ada perpustakaan anak-anak dan umum. Namun keberadaan kantor perpustakaan tetap disini, nanti kami hanya menempatkan orang-orang yang mengelola disitu," ucapnya.

Baca Juga: Revitalisasi Gedung Juang Dimulai September 2020

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x