Tak Ikut Swab Test, ASN Dipotong Tunjangan

- 11 September 2020, 23:56 WIB
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin memimpin apel pagi ASN yang akan melakukan swab test di Gedung Setda Pandeglang, Jumat 11 September 2020.*
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin memimpin apel pagi ASN yang akan melakukan swab test di Gedung Setda Pandeglang, Jumat 11 September 2020.* /Iman Faturahman/

 

KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang tidak ikut swab test bisa kena sanksi pemotongan tunjangan.

"Ya, ASN wajib ikut swab test. Bagi yang tidak ikut atau tidak mau di swab test, maka ASN bisa dikenakan sanksi dan jika perlu dipotong tunjangan," kata Pery Hasanudin, usai memimpin apel pagi di Gedung Setda, Jumat 11 September 2020.

Ia menjelaskan, swab test tersebut diselenggarakan oleh jajaran Dinas Kesehatan di setiap OPD dengan tujuan untuk mendeteksi secara dini aparatur yang terpapar Covid-19.

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 ‎di Pandeglang Meningkat

"Jangan takut untuk di swab, sebagai aparatur harus berani dan bisa menjadi contoh keteladanan, jangan kaya calo. Ini mah baru di test swab saja sudah takut. Saya tekankan semua aparatur wajib hukumnya ikut swab test untuk keselamatan semua," kata Pery.

Hal senada dikatakan Asisten Pamkesra, Ramadani. Menurut dia, test swab dilakukan untuk memastikan kesehatan pegawai, sehingga  dapat mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di lingkungan pemerintahan.

"Selain itu, untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan baik," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x