Calon Anggota KI Banten Tinggal Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Banten

- 16 November 2023, 20:28 WIB
Timsel Calon Anggota KI Banten menyerahkan berkas hasil seleksi ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kamis 16 November 2023
Timsel Calon Anggota KI Banten menyerahkan berkas hasil seleksi ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kamis 16 November 2023 /Dokumen/Subandi

“Dalam perkinya dalam bahasanya begini, uji kepatutan dilaksanakan dilakukan dilaksanakan oleh DPRD, nanti merengking 1 sampai 5,” katanya menjelaskan alur selanjutnya setelah Timsel resmi menyerahkan berkas ke Pj Gubernur Banten.

Meski DPRD Banten diberikan kewenangan untuk memberikan penilain atau rengking, pada akhirnya 5 Calon Anggota KI Provinsi Banten ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten.

“Setelah itu tugas penetapan ada di Gubernur,” jelasnya.

 

15 nama calon anggota KI Banten itu, Ahmad Saparudin, Garry Vebrian, Idrus, Ifan Novriyanto, Iman Sampurna, Imron Mahrus, Karel Martel, Kori Kurniawan. Kemudian ada M Johari, Maskur, Moch Ojat Sudrajat S, Nana Subana, Siti Khopipah, Tb Nuruzaman, Zulpikar.

Sebelumnya, Keputusan Timsel Calon Anggota KI Banten disorot Koalisi Masyarakat Sipil Banten atau KMSB. 

Sekeratris KMSB Amin Rohani mengatakan, sudah mencermati putusan Timsel Calon Anggota KI Banten. 

Hasilnya kata Amin, ternyata Timsel tetap meloloskan nama yang menurutnya bermasalah.

"Beberapa nama hasil tracking yang kami lakukan dan ditemukan bermasalah dalam aspek ketaatan hukum, integritas dan kapabilitas serta relasi dengan parpol, masih tetap lolos," katanya, Selasa 7 November 2023. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah