Tetap Dilanjut atau Ditunda, Pilkada 2020 Jadi Simalakama

- 12 September 2020, 13:32 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak /

KABAR BANTEN - Usulan agar Pilkada Serentak 2020 kembali ditunda, kembali mencuat setelah kasus baru Covid-19 merebak dalam pesta demokrasi tersebut. Kini, Pilkada menjadi simalakama karena jika ditunda, juga bisa menimbulkan masalah besar.

Usulan agar pilkada ditunda kembali, di antaranya disampaikan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, yang menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.
Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata Bambang Soesatyo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bantu Pemerintah Tangani Covid-19, Lanal Banten Lakukan Ini

Namun menurut Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar, bahwa penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi COVID-19 akan menimbulkan beragam permasalahan.

Ia menyebut permasalahan yang muncul antara lain dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan anggaran dan sebagainya. “Penundaan agenda nasional ini akan menimbulkan beragam permasalahan baru,” ujar Fritz.

Meskipun berada dalam situasi pandemi, penyelenggaraan Pilkada tetap dilaksanakan sebagai sebuah ikhtiar bangsa. Ikhtiar itu dilakukan untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang mampu menggerakkan roda pemerintahan dengan baik sehingga benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Pelaksanaan Pilkada 2020 itu juga akan mengembangkan suatu konsep pembelajaran (Lesson Learned) dengan pola kecenderungan Protokol Covid-19 dalam pemilu.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x