Jelang Pilkada 2020, ‎Kemenag Pandeglang Terbitkan Edaran Netralitas ASN

- 12 September 2020, 16:08 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Dok. KASN/

KABAR BANTEN - Jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang 9 Desember 2020, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Pandeglang.

Surat edaran Nomor 1988 tahun 2020 tentang netralitas ASN tersebut diterbitkan pada 7 September 2020. Dalam surat tersebut berisi 5 instruksi kepada ASN Kemenag.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang Endang mengatakan, lima instruksi tersebut mengajak ASN agar menjaga netralitasnya.

Baca Juga: Jika Pilkada Kembali Ditunda, Ini Masalah Besar yang Dihadapi

Soalnya, kata dia, dalam mendekati pemilihan pasti akan ada saja dukung mendukung, sehingga perlu diatur oleh surat edaran tersebut.

"Ada lima instruksi, pertama menjaga netralitas dalam Pilkada Kabupaten Pandeglang Tahun 2020 dengan tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu," kata Endang kepada Kabar Banten, Sabtu 12 September 2020.

Kemudian ke dua ASN tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang 2020. Ketiga, tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan calon tertentu.

Baca Juga: Tetap Dilanjut atau Ditunda, Pilkada 2020 Jadi Simalakama

"Instruksi ke empat, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap calon tertentu, meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan secara langsung dan/atau melalui media sosial kepada ASN di lingkungan kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat," tuturnya.

Sementara instruksi terakhir, tidak memberikan izin penggunaan seluruh fasilitas negara atau pemerintah, fasilitas pendidikan dan fasilitas ibadah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang untuk kepentingan kampanye salah satu calon atau keduanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x