Demi Uang Tambahan, Buruh Pabrik Ini Nekat Jual Sabu

- 13 September 2020, 14:52 WIB
ilustrasi diborgol
ilustrasi diborgol /

KABAR BANTEN - YS (35) diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu, Ahad 13 September 2020 dini hari, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dari tangan buruh pabrik ini, polisi menyita dua bungkus plastik berisi serbuk kristal.

Tersangka warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang disergap tim Satresnarkoba saat menunggu komsumen di pinggir Jalan Raya Serang Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Kelamaan Nganggur, Pemuda Ini Pilih Jual Sabu

Petugas mengamankan barang bukti 2 plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta jaket hitam. 

"Tersangka diamankan petugas di pinggiran jalan saat menunggu konsumennya. Dalam penggeledahan dari saku jaket ditemukan dua bungkus yang diduga sabu," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, kepada wartawan.

Menurut Kapolres, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal dari laporan dari masyarakat tersebut, tim anti narkotika langsung diterjunkan dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga: Diduga Sedang Menunggu Pelanggan, Seorang Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Serang, sabu tersebut didapat dari seorang lelaki yang mengaku warga Tangerang. Sabu itu rencananya akan diperjualbelikan kembali," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x