Buruh Kawal Penetapan UMK Kabupaten Serang, Pastikan Keluar dari PP 51

- 27 November 2023, 19:06 WIB
Presidium ASPSB Kabupaten Serang Argo P Sudjatmiko saat melakukan orasi di depan pendopo Bupati Serang, Senin 27 November 2023
Presidium ASPSB Kabupaten Serang Argo P Sudjatmiko saat melakukan orasi di depan pendopo Bupati Serang, Senin 27 November 2023 /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh atau ASPSB Kabupaten Serang kembali menggelar unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang, tepatnya di jalan veteran Kota Serang, Senin 27 November 2023.

 

 

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ASPSB Kabupaten Serang untuk mengawal penetapan usulan UMK Kabupaten Serang tahun 2024.

Seperti diketahui sebelumnya dalam audiensi dengan buruh khususnya ASPSB Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku sepakat untuk mengusulkan satu angka UMK 2024 dengan besaran kenaikan 20 persen dari UMK 2023.

Akan tetapi para buruh masih khawatir APINDO dan pemerintah tidak jadi mengusulkan satu angka untuk UMK 2024 dan tetep menggunakan PP 51 sebagai dasar.

Pantauan Kabar Banten, aksi unjuk rasa dilakukan sekitar pukul 15.00, akan tetap masa aksi keseluruhan baru datang sekitar pukul 17.00.

Sebab masa aksi melakukan sweeping terhadap para buruh lebih dulu yang masih bekerja di wilayah Serang Timur.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x