Residivis Narkoba Diamankan Polres Cilegon, Ini Barang Bukti yang Diamankan

- 28 November 2023, 21:15 WIB
Barang bukti dari residivis narkoba yang diamankan Satnarkoba Polres Cilegon
Barang bukti dari residivis narkoba yang diamankan Satnarkoba Polres Cilegon /Dokumen/Humas Polres Cilegon

KABAR BANTEN - Seorang residivis narkoba diamankan oleh Satnarkoba Polres Cilegon, Minggu, 12 November 2023. 

 

Dimana residivis narkoba diamankan oleh Satnarkoba Polres Cilegon di sebuah kontrakan tepatnya di Lingkungan Cigiceh Kelurahan Gedongdalem Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Michael K Tandayu ketika dikonfirmasi membenarkan terkait residivis narkoba diamankan oleh Satnarkoba Polres Cilegon.

“iya, benar, kami mengamankan residivis narkoba dimana pelaku AZ (22) alamat Lingkungan Kebanjiran Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon," kata Michael K Tandayu, Selasa, 28 November 2023.

Ia menuturkan, kronologis penangkapan bermula laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. 

Dirinya kemudian memerintahkan Kanit 1 IPDA Wahyu Setyawan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

“Pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 sekira jam 19.00 wib di depan sebuah kontrakan tepatnya di Jl. Sadewa Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x