Hari Ini ASN Cilegon WFH

- 14 September 2020, 09:56 WIB
/Hinawan Sutanto /


KABAR BANTEN- Mulai hari ini, Senin 14 September 2020 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkungan Pemkot Cilegon mulai dari Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD) melakukan Work From Home (WFH).

Berdasarkan surat edaran Walikota Cilegon No. 060/1724/ORB yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, Para Lurah dan Camat tersebut mengatur tentang WFH.

Sekda Cilegon Sari Suryati ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi.

Baca Juga: Kendalikan Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangerang Berlakukan WFH dan WFF

Dalam surat tersebut dijelaskan terkait dengan aturan WFH yang mulai diberlakukan mulai hari ini sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, sampai nanti aka nada surat edaran kembali apabila kondusif.

“Dimana, apabila kondisi gedung atau kantor masuk dalam zona hijau atau tidak terdampak, semua pegawai masuk 100 persen. Kemudian bagi OPD yang berada di zona kuning untuk dapat mengatur kedinasan dengan jumlah 75 persen. Untuk zona oranye kedinasan diatur dengan jumlah 50 persen dan terakhir bagi OPD yang lingkungannya berada pada zona merah, kedinasan diatur dengan 25 persen,”katanya, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Arief Waspada Klaster Hotel Perkantoran Jadi Klaster Baru, Airin Terapkan WFH

Dia mengatakan, surat edaran ini adalah tentang sistem kerja pegawai pemerintah dalam tatanan normal baru produktif dan aman dari Covid-19.

“Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini terjadi di Kota Cilegon. Kami berharap dengan adanya surat edaran ini, dapat menekan peredaran virus Covid-19, khususnya klaster ASN,”ujarnya. ***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x