25 Ribu Warga Belum Rekam KTP el

- 14 September 2020, 12:44 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /PRFM


KABAR BANTEN - Menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2020, sebanyak 25.917 warga Kabupaten Serang belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP el). Ribuan warga tersebut tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Serang.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya, pihaknya diberikan data sebanyak 25.917 warga belum melakukan perekaman KTP el.

Untuk menyelesaikan data tersebut membutuhkan verifikasi sebab jika berbicara data kependudukan setiap semester selalu dibersihkan. "Kalau ada yang meninggal, pindah, keluar angka jadi hilang," ujarnya kepada Kabar Banten, kemarin.

Baca Juga: Wali Kota Serang Klaim Pelanggar PSBB Menurun

Ia mengatakan, untuk menangani data warga belum perekaman yang diberikan KPU tersebut, pihaknya mencoba menyandingkan dengan data SIAK by name by adress. Hal itu dilakukan untuk mengetahui betul tidaknya 25.917 warga belum perekaman, atau sebenarnya mereka sudah pindah atau meninggal dunia.

"Nanti akan ketahuan karena data di kami di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) menunjukkan bahwa angka yang belum rekam itu tidak diangka itu. Kalau nanti diangka itu hasil Coklit ada masyarakat yang sesungguhnya sudah rekam tapi belum pegang KTP el sangat mungkin, tinggal disampaikan ke KPU Bawaslu bahwa ayo kita dorong semua yang belum rekam dan pegang KTP agar datang ke dukcapil," ucapnya.

Data 25.917 tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Pihaknya akan mulai melakukan penyandingan pada Senin 14 September hingga Rabu 16 September. "Insyallah Rabu sudah bisa ketahuan apakah betul 25 ribu sekian atau dibawah itu. Kemungkinan dibawah itu, tapi paling telat kami bisa rilis hasil Kamis," katanya.

Baca Juga: Sepekan, Banten Diguncang 20 Kali Gempa

Dirinya optimis mereka yang belum rekam dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Terlebih saat ini blanko KTPel di kantornya cukup sampai akhir tahun.

"Nanti perhitungannya sehari minimal cetak rekam 1.000 KTP el, karena UPT ada 17, kalau rekam 50 sehari sudah 850. Tambah dinas melakukan rekam bahkan jemput bola sehari bisa 150 orang, kalau hanya 25.917 yang belum rekam itu butuh hari kerja 25 hari. Dari hari ini ke tanggal 9 lebih hari kerja, kami cukup longgar peralatan, operator, blanko siap. Jadi tinggal bisa enggak kita kolaborasi mendorong mereka yang belum merekam atau pegang KTP untuk datang ke dukcapil," tuturnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x