Melawan Saat akan Ditangkap, Empat Pencuri Mobil Ditembak Polisi

- 14 September 2020, 19:31 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono beserta jajaran Satreskrim Polres Cilegon memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus pencurian mobil, di Mapolres Cilegon, Senin 14 September 2020.*
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono beserta jajaran Satreskrim Polres Cilegon memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus pencurian mobil, di Mapolres Cilegon, Senin 14 September 2020.* /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Sebanyak empat (4) pencuri mobil ditembak polisi, Kamis 3 September 2020 lalu. Timah panas terpaksa bersarang di bagian kaki mereka, lantaran melawan petugas saat akan ditangkap. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Cilegon, Senin 14 September 2020.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, 4 pelaku merupakan warga Provinsi Jawa Barat. “Inisialnya SA, FY, NA dan AS. Mereka warga Subang, Cirebon, Pamanukan, serta Indramayu,” katanya.

Menurut Kapolres, mereka beraksi di sejumlah titik di Kota Cilegon. Para pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama dan diduga sengaja datang ke Kota Cilegon untuk mencuri mobil. "Karena sudah ada pesanan, mereka datang ke Kota Cilegon. Target mereka adalah kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, serta lingkungan yang sepi,” ujar AKBP Sigit.

Baca Juga : Polres Cilegon Tangkap Lima Pelaku Pencurian Kerbau

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, para pelaku melakukan perlawanan keras kepada para petugas saat penangkapan. Lantaran hal tersebut, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. “Ini terpaksa kami lakukan, karena para pelaku melawan saat akan ditangkap,” tuturnya.

AKP Maryadi mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 unit mobil berbagai jenis, kunci letter T, bor, serta lainnya. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara, saat ini masih terus kami lakukan pengembangan,” ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x