Jelang Akhir Masa Jabatan Wali Kota Serang, Program Kesejahteraan Masyarakat Disorot

- 4 Desember 2023, 12:30 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi memberikan sejumlah catatan dan soal program Pemkot Serang yang selama lima tahun terakhir dinilai belum optimal.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi memberikan sejumlah catatan dan soal program Pemkot Serang yang selama lima tahun terakhir dinilai belum optimal. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti sejumlah program Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terutama terkait kesejahteraan masyarakat dinilai belum optimal.

 

Seperti, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga lapangan pekerjaan yang membawa nama Kota Serang masuk dalam jajaran tertinggi angka pengangguran.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, selama lima tahun terakhir sejumlah program pemerintah tidak berjalan maksimal.

Baca Juga: Syafrudin Resmi Purna Tugas, Pembangunan di Kota Serang Belum Merata

Khususnya, yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat hingga berbagai persoalan pembangunan yang belum sepenuhnya menyerap aspirasi dari warga Kota Serang.

"Masih banyak program yang harus dituntaskan, walau pun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang sudah hampir seluruhnya tercapai. Tetapi, masih perlu dimaksimalkan dan kinerja dari organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih dioptimalkan," katanya, Ahad 3/11/2023.

Dia juga memberikan sejumlah catatan penting terkait kurang maksimalnya beberapa program kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

Terutama, fasilitas atau sarana prasarana (Sarpras) pendidikan yang dinilai masih jauh dari kata layak.

"Kita sama-sama tahu kekurangan Kota Serang terkait pendidikan. Kemudian, lapangan pekerjaan, dan kesehatan itu semua belum optimal," ujarnya.

Seperti, terdapat beberapa sekolah di Kota Serang baik negeri mau pun swasta yang hingga kini masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mebeler.

Belum lagi, gedung sekolah yang mengalami kerusakan, mulai dari atap yang jebol sampai kekurangan ruang kelas.

"Ini juga perlu dilakukan inventarisir dan menjadi perhatian khusus dari dinas pendidikan," tuturnya.

Namun, dia mengaku mengapresiasi beberapa pencapaian yang telah dilakukan oleh Syafrudin selama menjabat sebagai Wali Kota Serang sejak 2018 lalu.

Termasuk sinergitas antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pelaksanaan program serta kinerjanya selama ini, yang membawa cukup banyak penghargaan baik di tingkat provinsi mau pun nasional.

"Saya, sebagai Ketua DPRD Kota Serang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas dedikasi pak Wali Kota yang sudah melakukan banyak hal serta penghargaan yang didapatkan untuk Kota Serang, termasuk kepada Sekda dan jajarannya," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengakui pembangunan di Kota Serang selama lima tahun terakhir ini cukup mengalami peningkatan.

Namun, masih banyak pembangunan yang belum merata secara keseluruhan, terutama infrastruktur dan pelayanan dasar.

"Iya, mulai dari insfraktuktur, seperti drainase, kemudian pendidikan dan lain sebagainya. Sehingga, masih membutuhkan pembangunan yang merata di Kota Serang agar masyarakat dapat merasakan hal itu, sebagai pelayanan dasar," ujarnya.

Menurut dia, terdapat beberapa pekerjaan rumah (PR) yang akan ditinggalkan oleh Wali Kota Serang Syafrudin ketika usai masa jabatannya sebagai pimpinan daerah.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Pj Wali Kota Serang, Nama Nanang dan Deden Apriandhi Menguat

Termasuk bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang harus mengatasi dan menangani pengangguran serta pembangunan infrastruktur.

"Mudah-mudahan ke depan ada investor yang masuk ke Kota Serang, supaya bisa menyerap pengangguran yang ada di Kota Serang. Tapi tentu butuh kerja sama yang baik, antara eksekutif dan legislatif," katanya.

Seperti diketahui, masa jabatan Syafrudin sebagai Wali Kota Serang akan segera berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang, dan akan digantikan dengan penjabat (Pj) Wali Kota Serang untuk melanjutkan program-program yang tertuang dalam RPJMD Kota Serang tahun 2024.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x