1549852

Ada 9 Wajib Pajak Baru di Kabupaten Serang Banten, Satu Diantaranya Bioskop di Kopo

- 5 Desember 2023, 20:31 WIB
Kepala bidang pendataan pendaftaran dan penetapan Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu menjelaskan ada sembilan WP baru
Kepala bidang pendataan pendaftaran dan penetapan Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu menjelaskan ada sembilan WP baru /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang menyebut di wilayahnya ada 9 wajib pajak atau 9 WP baru khusus hiburan. 

 

Satu diantara 9 wajib pajak baru khusus hiburan tersebut adalah bioskop yang ada di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. 

Saat ini bioskop baru sebagai 9 wajib pajak baru khusus hiburan di Kecamatan Kopo Kabupaten Serang tersebut telah mulai beroperasi.

Kepala Bidang Pendataan Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu mengatakan di Kabupaten Serang ada sembilan WP baru khusus jejus pajak hiburan. 

Yakni ada empat kolam renang, satu pantai, satu mini soccer, satu ketangkasan, satu bioskop dan satu outbound. 

"Tersebar, tapi banyaknya di wilayah Serang Barat, Kramatwatu sampai Anyer," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 1 Desember 2023.

Untuk Bioskop kata dia, ada di Kecamatan Kopo dan jaraknya dekat ke Rangkas Bitung. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah