Gugus Tugas Gelar Razia Masker di Kramatwatu

- 15 September 2020, 11:58 WIB
TIM Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang saat melakukan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 ruas jalan raya Serang - Cilegon tepatnya di Serdang Kecamatan Kramatwatu, Selasa 15 September 2020.
TIM Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang saat melakukan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 ruas jalan raya Serang - Cilegon tepatnya di Serdang Kecamatan Kramatwatu, Selasa 15 September 2020. /Dindin Hasanudin/

Disinggung soal penerapan protokol kesehatan di kawasan industri, ia mengatakan untuk industri sudah dilakukan sejak 6 bulan ke belakang. "Kita selalu rewel agar menerapkan protokol kesehatan, dan beberapa (industri) kita panggil agar ekspos sejauh mana menerapakannya. Pemantauan terus dilakukan melalui Disnaker sebagai anggota gugus," tuturnya.

Sedangkan untuk hasil penindakan hari ini, dirinya menyebut tidak terlalu banyak. "Kalau saya lihat ini enggak banyak hanya beberapa orang saja yang tidak pakai masker. Masyarakat sudah memahami. Kebanyakan masyarakat dari arah Cilegon ke Serang, kalau dari Jakarta enggak ada. Yang melanggar dikasih sanksi peringatan," ucapnya.

Seorang warga yang terjaring razia, Muhamad Purwanto mengatakan, biasanya ia selalu rutin membawa masker ketika berpergian. Namun hari ini ia lupa. "Masker selalu bawa cuma tadi lupa, saya dari PCI ke Serdang," ucapnya.
Dirinya pun menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Sebab dengan begitu akan dapat menekan penyebaran Covid-19. "Kalau menurut saya bagus ada begini karena untuk mengurangi Covid," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x