Disiplin Protokol Kesehatan, Tiga Kecamatan di Kabupaten Tangerang Jadi Prioritas Operasi Yustisi

- 15 September 2020, 21:31 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang menjadi prioritas operasi yustisi Covid-19 oleh Polresta Tangerang. Tiga kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Cikupa, Balaraja dan Pasar Kemis. Hal itu berdasarkan angka tertinggi kecamatan yang terpapar Covid-19 di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Di tiga kecamatan prioritas ini, saya langsung pimpin operasi yustisi. Setiap harinya ada 11 titik lokasi operasi,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat meninjau Operasi Yustisi di bawah Fly Over Balaraja, Selasa 15 September 2020.

Ade mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Baru setengah jam, di bawah fly over ini ada sekitar 5 orang yang kedapatan tidak memakai masker,” tuturnya.

Baca Juga : Di Kabupaten Tangerang, 12 Buruh dan 1 Bidan Puskesmas Terpapar Covid-19

Ade mengungkapkan, saat operasi berlangsung ada warga yang terjaring operasi yustisi, dari mereka ada beberapa yang menganggap remeh. Hal ini cukup memprihatinkan dan ke depan semoga tidak terjadi lagi. Ia berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi ini.

“Jika masyarakat tidak memakai masker itu bukan hanya tidak baik bagi mereka sendiri. Melainkan tidak baik juga bagi orang di sekitarnya,” ujar Ade.

Ia mengatakan, sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang masih melanggar yakni berupa teguran secara tertulis, tindakan fisik berupa push up. Sementara, untuk denda berupa uang tidak dilakukan karena masih ada alternatif lain yang bisa digunakan.

“Yang paling utama masyarakat bisa sadar, paham dan merubah cara berfikir. Siapa yang tidak beradaptasi maka berpeluang terkena Covid-19,” ujar Ade.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x