PSBB di Kabupaten Tangerang: Pesta Pernikahan Dilarang, Operasional Mal Dibatasi

- 16 September 2020, 20:01 WIB
59psbb
59psbb /

“Kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola mal terkait pengetatan PSBB ini, termasuk menyampaikan bahwa pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Maesyal mengatakan, Pemkab bersama TNI dan Polri kembali melakukan razia masker di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Bila dalam razia itu masih ada warga yang kedapatan tak memakai masker akan diberikan sanksi secara persuasive, seperti diberikan teguran dan sanksi sosial menyapu fasilitas umum.

“Jadi begini ya, bila masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, secara tidak langsung menjaga diri sendiri, keluarga, dan tetangga. Maka, saya kembali imbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

23.033 orang di swab test

Sementara, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Klaster rumah tangga dan industri, Pemkab Tangerang telah melakukan swab test secara masif pada 23.033 orang di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Sampai dengan hari ini kami telah melakukan swab test secara masif kepada 23.033 orang. Swab test ini untuk tracking penyebaran Covid-19 klaster rumah tangga," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga : Disiplin Protokol Kesehatan, Tiga Kecamatan di Kabupaten Tangerang Jadi Prioritas Operasi Yustisi

Zaki mengatakan, dari swab test ini banyak ditemukan orang terkonfirmasi dan rata-rata berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala). Ia menuturkan, pada 17 September 2020 ini, pihaknya akan membuka Hotel Yasmin Curug menjadi Rumah Singgah untuk Pasien Covid-19 yang berstatus OTG

"Kita juga terus melakukan Gebrak Masker dan Sosialisasi 3M (menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan)," ucapnya.

Zaki menegaskan, terkait pemindahan rumah singgah penanganan pasien Covid-19 dari Griya Anabatic ke Hotel Yasmin lebih disebabkan Daya tampung pasien.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x