PSBB di Kabupaten Tangerang: Pesta Pernikahan Dilarang, Operasional Mal Dibatasi

- 16 September 2020, 20:01 WIB
59psbb
59psbb /

"Hotel Yasmin bisa merawat klaster keluarga. Kalau di Anabatic, satu kamar satu orang, tapi kalau di Hotel Yasmin bisa dua kamar untuk satu keluarga, Bapak, Ibu dan anak dua," tuturnya.

Saat ini, kata Zaki, klaster keluarga positif Covid-19 sedang berkembang di Kabupaten Tangerang. Atas pertimbangan, pihaknya memindahkan rumah singgah dari Griya Anabatic ke Hotel Yasmin, begitu juga soal ketersediaan kamar, Anabatic hanya bisa maksimal 150 kamar, di Hotel Yasmin bisa 240 kamar.

"Target kami, rumah singgah untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid-19 mudah-mudahan tanggal 17 September 2020 bisa beroperasi," pungkas Zaki.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x