Mahasiwa UIN Banten Bantu Satgas Covid-19 Sosialisasi Protokol Kesehatan

- 16 September 2020, 22:33 WIB
Satgas Covid-19 dibantu mahasiswa UIN Banten melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga dan pedagang di Pasar Kadu Gedong, Kecamatan Banjar, Kabupaten Serang, Selasa 15 September 2020.*
Satgas Covid-19 dibantu mahasiswa UIN Banten melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga dan pedagang di Pasar Kadu Gedong, Kecamatan Banjar, Kabupaten Serang, Selasa 15 September 2020.* /Dokumen Mahasiswa UIN Banten/

KABAR BANTEN -‎ Sejumlah mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten ikut membantu Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang melakukan razia masker dan menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19, di Wilayah Kecamatan Jiput dan Pulosari, Selasa 15 September 2020.

Kegiatan bersifat penegakkan peraturan gubernur dan peraturan bupati tentang protokol Covid-19 tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19 di Pandeglang. Selain itu, para mahasiswa menilai bahwa Covid-19 merupakan virus yang ganas dan masif penyebarannya. Bahkan, dari data yang  dilansir dari situs infocorona. pandeglangkab.go.id menyebutkan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di Pandeglang hingga 14 September 2020 mencapai 71 kasus. 

‎Razia masker tersebut dikomandoi Kapolsek Jiput, AKP Riyad, S.Pdi‎. Menurut Kapolsek, meningkatkan kasus Covid-19 menuntut semua kecamatan se Kabupaten Pandeglang untuk siap siaga memerangi penyebaran virus corona.

Salah satu upaya yang dilakukan Kecamatan Jiput adalah menggelar razia masker di sejumlah pusat keramaian. Selain itu, kegiatan disiplin protokol kesehatan ini dibantu oleh mahasiswa UIN Banten yang yang tergabung dalam kelompok KKN RIMBA (Revolusi Masyarakat Beragama).

"Kami berkolaborasi bersama mahasiswa dan aparat Kecamatan Jiput dan Kecamatan Pulosari bersama-sama membantu razia masker. Selain itu, kami memberikan pengarahan kepada  masyarakat yang membandel karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," kata Kapolsek Riyadi.

Baca Juga : Di Kabupaten Pandeglang, Mayoritas Pengunjung Pantai Abaikan Protokol Kesehatan

Ia menyatakan, dalam razia yang dilaksanakan setengah hari tersebut, pihaknya mencatat ada sekitar 50 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial berupa teguran, push up, hapalan pancasila. Kemudian, pihaknya meminta pelanggar untuk melaksanakan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga lingkungan kebersihan dan melaksanakan pola hidup sehat. 

"Iya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona butuh peran serta masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di era normal baru pandemi Covid-19," ujarnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x