Muhyani Bahagia, Kejati Banten Resmi Hentikan Kasus Penusukan Pencuri Kambing Hingga Tewas

- 18 Desember 2023, 18:05 WIB
Muhyani saat menerima SKP2 dari Kajati Banten di aula Gedung Kejari Banten
Muhyani saat menerima SKP2 dari Kajati Banten di aula Gedung Kejari Banten /Widodo Andesra/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Muhyani bernapas lega, Kejati Banten resmi menghentikan kasus penusukan pencuri kambing hingga tewas.

Karena Kejati Banten resmi menghentikan kasus penusukan pencuri kambing hingga tewas, Muhyani pun tidak lagi berstatus tersangka atas kasus tersebut.

Kejati Banten resmi menghentikan kasus penusukan pencuri kambing hingga tewas, setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alishadi dampingi Wakajati dan  Kajari Serang Yuspidly menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atau SKP2 atas nama Muhyani pada Senin 18 Desember 2023.

Baca Juga: Polres Serang Kota dan Kejati Banten Pastikan Perkara Pria Penusuk Pencuri Kambing Tidak Dilanjutkan  

Dalam eksposenya Kajari Banten dalam sambutannya menjelaskan kepada Muhyani tentang SKP2( Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan), yang tentunya akan membuat Muhyani yang sempat menjadi terdakwa dan setelah mendapatkan SKP2 menjadi seperti semula( orang yang tidak pernah berperkara).

"Sekarang setelah pak Muhyani mendapatkan surat ketetapan penghentian penuntutan, beliau sekarang sudah tidak memiliki setatus atau catatan hukum yang buruk, namun kembali bersih seperti semula," tutur Kajati.

Menurut Didik tindakan Muhyani merupakan tindakan atau perbuatan membela diri, maka dari itu Kejati Banten mengambil alih kasus ini dari Kejari Serang, setelah melakukan ekspos bersama dapat disimpulkan bahwa tindakan Muhyani tidak bisa dipidana.

"Setelah kami melakukan gelar perkara bersama dan memeriksa berkas perkara dan kronologi kejadian setelah ekspose mendapatkan kesimpulan hasil, bahwa terdakwa Muhyani tidak bisa dilanjutkan atau harus dihentikan, maka itu kami mengundang langsung yang bersangkutan untuk menerima SKP2 secara langsung," tegas Kajati.

Pada kesempatan itu Muhyani juga diantar oleh keluarganya, serta ketua RT dan Lurah Teritih. Muhyani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga ia bisa terbebas dari jeratan kasus yang dialaminya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah