2.600 Warga Minta Tempat Hiburan Malam di JAR Kota Cilegon Ditutup

- 17 September 2020, 19:27 WIB
tmpat hiburan-malam
tmpat hiburan-malam /

KABAR BANTEN - Sebanyak 75 Dewan Kemakmuran Masjid dari Kecamatan Kramatwatu dan Kecamatan Waringin Kurung Kabupaten Serang, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Cibeber, serta sejumlah kecamatan lain di Kota Cilegon, membuat petisi yang isinya meminta Pemkot Cilegon menutup tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Aat Rusli (JAR) Kota Cilegon.

“Kami berhasil mengumpulkan 2600 tanda tangan dari para jemaah di 75 DKM. Semuanya meminta agar tempat hiburan malam di JAR ditutup selamanya,” kata Ferdi Raiman, perwakilan DKM Baitul Mutaqien, Serdang, Kecamatan Kramatwatu, di Pemkot Cilegon, Kamis 17 September 2020.

Menurut Ferdi, JAR saat ini semakin parah. Dimana jalan tersebut sudah berubah layaknya lokalisasi prostitusi.

Baca Juga : Wali Kota Cilegon Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Malam

“Dulu kami sering bawa anak untuk sekadar berwisata kuliner. Sekarang sudah tidak berani, habis Isya sudah khawatir bawa anak,” ujar Ferdi.

Berbekal 2600 tanda tangan itu, Ferdi memohon waktu kepada Wali Kota Cilegon Edi Ariadi untuk audiensi.

“Kami tidak ingin menggunakan cara frontal, turun kejalan dan menutup paksa tempat-tempat hiburan itu. Kami ingin pemerintah yang melakukan secara resmi,” tuturnya.

Terkait hal ini, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi enggan memberikan komentar. “Nanti saja,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x