Pandemi Covid-19, Kampanye Terbuka Pilkada Kota Cilegon 2020 Hanya 1 Kali?

- 17 September 2020, 21:47 WIB
Suasana rapat koordinasi KPU Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Kamis 17 September 2020.*
Suasana rapat koordinasi KPU Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Kamis 17 September 2020.* /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, tampaknya akan menyepakati kampanye terbuka dalam Pilkada Kota Cilegon 2020 hanya dilaksanakan 1 kali. Hal ini menyikapi pandemi Covid-19 di Kota Cilegon yang semakin mengkhawatirkan.

Seperti diketahui, pada PKPU terkait Pilkada 2020 menyatakan jika masa kampanye terbuka akan digelar mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Terkait wacana hanya 1 kali kampanye terbuka ini, muncul dalam rapat koordinasi antara KPU Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon, di ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Kamis 17 September 2020.

“Pelaksanaan kampanye bisa jadi dilaksanakan hanya satu hari. Tentang lokasinya, masing-masing camat yang akan merekomendasikan,” kata Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi, saat ditemui usai rapat.

Baca Juga : Wali Kota Cilegon Minta Bapaslon tak Kerahkan Massa Saat Pengundian Nomor Urut

Saat kampanye terbuka pun, lanjut Irfan, peserta akan dibatasi 100 orang. “Jadi hanya 100 orang yang diperbolehkan ikut kampanye terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Asda I Setda Pemkot Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana mengatakan, pada rapat tersebut KPU memohonkan titik-titik kampanye terbuka. “Tadi sempat dibahas titik-titik mana saja. Jika disepakati, maka akan dibuat SK oleh KPU Kota Cilegon. Termasuk aturan hanya satu kali kampanye itu,” tuturnya.

Menurut dia, PKPU nomor 6 Tahun 2020 telah mengatur teknis pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19. "Harapan kami memang, kampanye dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Mialnya physical distancing, membatasi jumlah massa. Ternyata itu sinkron dengan PKPU. Ternyata PKPU nomor 6 itu disebutkan rapat umum dibatasi seratus orang saja," ungkapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x