Kucing-kucingan dengan Petugas, Banyak Warga di Cilegon Langgar Protokol Kesehatan

- 18 September 2020, 10:29 WIB
Kabid Penegakan Perundang – Undangan Dispol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi, saat menegur warga Cilegon yang tidak memakai masker di Pasar Kranggot, Jumat 18 September 2020.
Kabid Penegakan Perundang – Undangan Dispol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi, saat menegur warga Cilegon yang tidak memakai masker di Pasar Kranggot, Jumat 18 September 2020. /Himawan Sutanto/
KABAR BANTEN - Petugas Dispol PP Kota Cilegon menemukan banyak warga di Cilegon yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak jarang, petugas harus kucing-kucingan dengan warga.
 
Operasi petugas dalam rangka penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 40 tahun 2020. Hasilnya, hingga saat ini sudah ratusan warga kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan. 
 
Kabid Penegakan Perundang – Undangan Dispol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengatakan, berdasarkan data yang terkumpul ada sekitar 300 pelanggar yang tidak memakai masker.
 
 
”Data kami sudah ada sekitar 300 pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. Namun untuk tindakannya kami masih beri sanksi sosial, seperti menyanyikan lagu nasional, push up, dan kami akan menyiapkan alatnya untuk lakukan sanksi sosial berupa bersih – bersih,” katanya, Jumat 18 September 2020.
 
Dia mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah. Pihaknya akan terus melakukan giat operasi PSBB di 8 Kecamatan.
 
”Ketika ada petugas mereka ambil masker di kantong, lalu dipakai. Ketika petugas sudah pergi, mereka copot lagi. Kaya kucing-kucingan gitu lah, itu pengalaman beberapa hari ini. Namun kami akan terus fokus giat operasi  di 8 Kecamatan,” ujarnya.
 
 
Dia mengatakan, terkait pelaku usaha, penyelenggara fasilitas umum yang melanggar protokol kesehataan, sanksi terberatnya adalah penutupan usaha dan di segel kalau melanggar. Hal itu sesuai Perwal bab 5 pasal 5.
 
“Kami bersama Polres dan TNI akan lakukan penyisiran mulai minggu depan. Sebelum kena sanksi, kami mengajak pada seluruh masyarakat, mari sama-sama patuhi protokol kesehataan, agar kasus positif Covid-19 ini tidak terus meningkat di Kota Cilegon,” tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x