KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mencatat 1 pegawai Dinas Satpol PP Kota Cilegon reaktif Covid-19. Hal ini diketahui setelah puluhan pegawai Dinas Satpol PP Kota Cilegon menjalani rapid test, Jumat 18 September 2020.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sukroni mengatakan, 1 dari 165 pegawai di dinas itu reaktif Covid-19.
"1 pegawai yang reaktif Covid -19 itu adalah staf umum kepegawaian di Sekretariat Dinas, inisialnya S," kata Sukroni kepada wartawan, Jumat 18 September 2020.
Menurut Sukroni, pegawai tersebut telah diminta untuk melakukan swab. "Sudah diarahkan untuk swab di puskesmas terdekat. Dia juga kami minta untuk isolasi mandiri. Jangan takut dulu, reaktif bukan berarti terkonfirmasi positif," ujarnya.***