Kedapatan tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Kota Cilegon Disanksi Bersih-bersih Makam

- 18 September 2020, 18:51 WIB
Sejumlah warga di Kota Cilegon yang kedapatan tidak menggunakan masker, menerima hukuman sanksi sosial berupa bersih-bersih makam, Jumat 18 September 2020.*
Sejumlah warga di Kota Cilegon yang kedapatan tidak menggunakan masker, menerima hukuman sanksi sosial berupa bersih-bersih makam, Jumat 18 September 2020.* /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Sejumlah warga di Kota Cilegon yang kedapatan tidak menggunakan masker, menerima hukuman sanksi sosial berupa bersih-bersih makam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Cilegon.

Hal tersebut terungkap dalam operasi yustisi penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cilegon, di wilayah Kecamatan Cilegon, Jumat 18 September 2020.

Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman mengatakan, kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Sejumlah pelanggar yang hendak diberikan hukuman, kami berikan pilihan. Banyak warga yang memilih sanksi sosial dan kami sarankan untuk melakukan bersih-bersih di salah satu TPU di Kota Cilegon," katanya.

Baca Juga : Kucing-kucingan dengan Petugas, Banyak Warga di Cilegon Langgar Protokol Kesehatan

Jajang mengatakan, saat ini kasus penularan Covid-19 di Kota Cilegon masih tinggi. Kemudian, kenapa hukumannya bersih-bersih makam? karena untuk mengingat akan salah satu kepastian yakni kematian. Pihaknya, kata dia, berharap sanksi sosial tersebut menimbulkan efek jera bagi warga yang tidak menggunakan masker.

"Setelah membersihkan makam, mereka juga mendoakan agar yang dimakamkan di sini serta virus corona di tanah air cepat hilang dan masyarakat sadar akan bahayanya,” ujar Jajang.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x