Berkas Persyaratan Pasangan Ati Marliati Sudah Lengkap

- 19 September 2020, 11:35 WIB
Ratu Ati Marliati
Ratu Ati Marliati /

KABAR BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menerima tiga berkas terkait pengunduran diri Sokhidin sebagai anggota DPRD Kota Cilegon. Berkas ini merupakan syarat pendaftaran Sokhidin untuk menjadi calon Wakil Wali Kota Cilegon mendampingi Hj. Ratu Ati Marliati.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alvi menyatakan tiga berkas terkait pengunduran diri sebagai anggota dewan sudah diserahkan ke KPU. Ketiga berkas tersebut terkait dengan surat pengunduran dirinya yang ditujukan pada Ketua DPRD Kota Cilegon, surat tanda terima dari Gubernur Banten dan surat keterangan pemrosesan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Baca Juga: Keputusan KPU Cilegon Dinilai Ratu Ati Janggal

”Semua sudah lengkap dan dalam pelaksanaan verifikasi tidak ada masalah dan lengkap,” katanya,Sabtu 19 September 2020.

Sementara itu Sokhidin ketika dikonfirmasi mengatakan, semuanya sudah lengkap dan diserahkan berkas tersebut kepada KPU Cilegon sebagai syarat pendaftaran.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

”Sudah semua diserahkan ke KPU, juga
terkait pengunduran diri. Jadi nanti selain PAW saya, partai juga mengajukan nama orang yang akan menggantikan saya. Tapi saat ini masih diproses," ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x