Pilkada Cilegon 2020: Pengundian Nomor Urut Tanpa Pendukung, Bawaslu Soroti Dugaan Politik Uang

- 19 September 2020, 17:46 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyoroti adanya dugaan politik uang yang dilakukan salah satu bakal calon Wali Kota pada Pilkada Kota Cilegon 2020 yang diduga menyebarkan voucher belanja kepada masyarakat.

Dugaan tersebut terjadi pada tahapan verifikasi dukungan KPU Kota Cilegon. Salah satu bakal calon Wali Kota tersebut, diduga memberikan voucher belanja senilai Rp25 ribu kepada warga yang menandatangani formulir verifikasi dukungan.

"Kami tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan money politik tersebut. Ini bagian dari pengawasan kami selama pilkada, sesuai dengan tupoksi Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, Jumat 18 September 2020.

Siswandi menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh setiap bapaslon dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon 2020.

"Tentu pengawasan kami lakukan kepada seluruh Bapaslon. Maka itu, saya ingatkan bagi mereka (Bapaslon) untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran Pilkada," ujarnya.

Baca Juga : Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Tanpa pendukung

Sementara, penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada Kota Cilegon 2020 sekaligus pengundian nomor urut direncanakan tanpa pendukung.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alvi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x