Pemkab Pandeglang Terima Bantuan Teknis RDTR dari Kementerian ATR BPN

- 11 Januari 2024, 15:40 WIB
Pemkab Pandeglang menerima bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR BPN.
Pemkab Pandeglang menerima bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR BPN. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang menerima hasil Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.

Penyerahan dokumen bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN untuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kamis 11 Januari 2024.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, penyusunan RDTR yang terintegrasi menjadi fokus Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

"Bantuan teknis RDTR ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam mengembangkan dan menyempurnakan perencanaan tata ruang di berbagai daerah. ABT BA BUN Tahun 2023 diarahkan untuk mendukung program-program strategis yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,"kata Hadi.

Dikatakan Hafi, pihaknya berharap semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan RDTR yang telah tersedia, sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dapat segera terwujud.

"Masyarakat harus bisa memanfaatkan tempat atau ruang sesuai RDTR, sehingga bisa berinvestasi dengan aman, nyaman, dan produktif,"harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini meningkatkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Pandeglang, sehingga akan berdampak pada kemajuan dan kesejehteraan masyarakat Pandeglang.

"Investasi merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah, tentu saja RDTR ini akan memberikan dampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat, pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen segera menindaklanjuti RDTR ini,"tandasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x