Beredar Surat Permintaan Penundaan Pilkada Serentak 2020 Dari PBNU, PCNU Cilegon Katakan Ini

- 20 September 2020, 21:03 WIB
H. Umar Barmawi, Sekretaris PCNU Cilegon.*
H. Umar Barmawi, Sekretaris PCNU Cilegon.* /

KABAR BANTEN - Beredar surat pernyataan sikap terhadap Pilkada serentak 2020 dari Pengurus Besar Nahdlatul Umat (PBNU). Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU Prof.Dr.KH. Said Agil Siradj dan Sekjen Ir.H.A. Helmy Faishal Zaini tertanggal 20 September 2020.

“Benar, telah beredar surat dari PBNU yang ditanda tangani langsung oleh Pak Ketua Umum Prof.DR.KH. Said Agil Siradj dan Sekjen Ir.H.A. Helmy Faishal Zaini, intinya meminta agar Pilkada serentak 2020 ditunda,” ujar Sekretaris PCNU Cilegon H. Umar Barmawi, Ahad 20 September 2020.

Dia mengatakan, surat tersebut memuat 3 point penting di antaranya meminta kepada KPU RI, Pemerintah dan DPR RI agar menunda tahapan Pilkada Serentak 2020, hingga tahap kedaruratan kesehatan terlewati. Kemudian kedua, merelokasikan anggaran Pilkada bagi krisis kesehatan dan penguatan jarring pengaman sosial.

“Yang ketiga, NU mengingatkan kembali rekomendasi hasil konfrensi besar pada tahun 2012 di Kempek Cirebon. Perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. Kami di PCNU Cilegon belum menerima surat itu, tapi memang benar yang beredar di medsos,” ujarnya Umar Barmawi.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x