Penanganan Covid-19 Diambil Alih Kepala Daerah

- 21 September 2020, 22:03 WIB
Suasana rapat koordinasi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Pandeglang, di Aula Polres Pandeglang, Senin 21 September 2020.*
Suasana rapat koordinasi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Pandeglang, di Aula Polres Pandeglang, Senin 21 September 2020.* /Iman Faturahman/

 

KABAR BANTEN - ‎Meluasanya kasus penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di setiap kabupaten/kota se Indonesia mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran Nomor 440/2622/SJ/2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan corona virus Disease (Covid-19) mengalami perubahan struktur.  

"Dengan terbitnya Surat Edaran Mendagri tersebut, kendali penanganan Covid-19 di daerah diambil alih oleh kepala daerah yakni Bupati Pandeglang. Pengambil-alihan tersebut semata untuk percepatan penanganan Covid-19," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin kepada Kabar Banten, seusai rapat koordinasi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Pandeglang, di Aula Polres Pandeglang, Senin 21 September 2020.

Selain itu, kata Sekda, untuk saat ini struktur Gugus Tugas Covid-19 mengalami perubahan. Untuk Wakil 1 adalah Dandim 0601 Pandeglang dan Kapolres selaku Wakil 2. Sedangkan untuk Jabatan Wakil 3 dipegang oleh Wakil Bupati Pandeglang. Sementara, Sekretaris Daerah menjadi unsur pembantu di bidang Kesekretariatan.

"Mudah-mudahan dengan terbitnya Surat Edaran ini, penanganan Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Pandeglang menjadi lebih baik, terpadu dan efektif," tutur Pery.

Baca Juga : PascaSwab Tes Covid-19, Dua Puskesmas di Pandeglang Ditutup Sementara

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dengan terbitnya surat edaran Mendagri tentunya ada perubahan struktur gugus tugas penanganan Covid-19. Namun demikian perubahan tersebut tetap bermuara pada penanganan dan penegakan kedisiplinan terkait protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.

"Dalam penanggulangan Covid-19, Pemkab Pandeglang akan tetap mendukung dan mengeluarkan segala kemampuan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona," ucapnya.

Irna mengatakan, penanganan Covid-19 dibutuhkan kerjasama semua pihak karena penanganannya tidak saja menjadi tugas utama pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mematuhi disiplin protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x