APBD Perubahan 2020 Kabupaten Serang, Anggaran Belanja Meningkat Rp 79,5 Miliar

- 22 September 2020, 04:31 WIB
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int /

KABAR BANTEN - Anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Serang tahun 2020 meningkat mencapai Rp 79,532 miliar dibandingkan dengan APBD murni. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2020 di gedung DPRD Kabupaten Serang Senin 21 September 2020.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum beserta jajaran wakil ketua dan anggota, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat Eselon III.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin mengatakan, untuk alokasi belanja daerah secara menyeluruh pada APBD perubahan 2020 terjadi peningkatan dibanding sebelum perubahan yakni Rp 3,047 triliun menjadi Rp 3,126 triliun atau bertambah Rp 79,532 miliar atau 2,61 persen.

"Peningkatan belanja daerah terjadi karena pertama belanja tidak langsung diajukan Rp 1,729 triliun disepakati jadi Rp 1,741 trilun, dibandingkan dengan murni Rp 1,737 triliun terjadi penambahan Rp 3,813 miliar atau 0,22 persen. Kedua belanja langsung sebelum perubahan Rp 1,309 triliun menjadi Rp 1,385 triliun atau bertambah Rp 75,719 miliar atau naik 5,78 persen," katanya.

Zaenal mengatakan, kebijakan belanja daerah disepakati dialokasikan ke beberapa OPD yang punya kegiatan mendesak untuk dilaksanakan. ”Tentunya yang punya prioritas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Zaenal.

Baca Juga : Diwarisi 13.649 Rutilahu, Tatu - Pandji Tuntaskan 9.000 Unit

Sementara kata Politisi Hanura itu, belanja di beberapa OPD yang kegiatannya diyakini tidak bisa direalisasikan disepakati untuk rasionalisasi dan akan dianggarkan kembali pada 2021.
Untuk pendapatan daerah pada perubahan APBD 2020, Zaenal mengatakan, semula direncanakan Rp 2,905 triliun dan disepakati Rp 2,965 triliun. Jika dibandingkan anggaran murni yakni Rp 2,916 triliun maka ada kenaikan Rp 49,434 miliar atau sebesar 1,7 persen.

Zaenal menjelaskan, kenaikan tersebut terjadi karena faktor berikut. Di antaranya pendapatan asli daerah (PAD) semula direncanakan Rp 741,23 miliar dan disepakati Rp 760,924 miliar. Jika dibandingkan murni yakni Rp 793,766 miliar maka ada penurunan Rp 32,942 miliar atau 4,15 persen.

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, adanya peningkatan anggaran belanja pada perubahan karena memang kondisi pandemi banyak pembiayaan belanja yang terjadi diluar rencana. Namun ia bersyukur akhirnya semua bisa berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x