Kosongkan Gedung Juang 45, Wakil Wali Kota Serang Dihadang Pengurus

- 22 September 2020, 13:05 WIB
Petugas gabungan dari satpol PP Kota Serang, Polres Serang Kota dan 0201 Serang saat mengosongkan bangunan gedung juang 45 di Kawasan Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/9/2020).
Petugas gabungan dari satpol PP Kota Serang, Polres Serang Kota dan 0201 Serang saat mengosongkan bangunan gedung juang 45 di Kawasan Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/9/2020). /Hashemi Rafsanjani/

 

KABAR BANTEN - Pengosongan gedung juang 45 di kawasan Alun-alun Kota Serang diprotes keras Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) '45 Banten Mas Muis Muslich.

Pelaksanaan pengosongan yang dipimpin Wakil Wali Kota Subadri Ushuludin tersebut dihadang saat tiba di lokasi, Selasa 22 September 2020.

Pantauan Kabar Banten, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang sempat tak bisa masuk karena akses masuk ditutup diportal.

Baca Juga: Revitalisasi Gedung Juang, Pengosongan Ditarget Rampung Pekan Ini

Adu argumen juga terjadi antata pengurus DHD 45 dengan Pemkot Serang. Bahkan seorang anggota DHD 45 terlibat aksi saling dorong dengan ajudan pribadi Wakil Wali Kota Serang.

"Pemkot Serang arogan, wakil wali kota arogan. Ini tidak bisa seenaknya melakukan eksekusi seperti ini, kami ini orangtua, kami ini pejuang, kenapa kami diperlakukan layaknya perampok. Kalau secara paksa begini, pemkot melakukan pengrusakan," kata Mas Muis di lokasi.

Menurut Muis, Pemkot Serang tidak transparan dalam memberikan informasi terkait masterplan revitalisasi gedung juang.

"Seharusnya kan diekspose, kenapa pemkot tidak mengekspose masterplan pembangunan gedung juang. Kenapa sekarang tiba-tiba mengeksekusi kami, mengusir kami seperti ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x